Struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Tengah di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Muara Teweh dipimpin oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) dimana dalam melaksanakan pekerjaannya dibantu oleh Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Penetapan dan Penerimaan dan Seksi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan.
Dengan adanya struktur organisasi tersebut, UPT-PPD Muara Teweh diharapkan mampu menjalankan tugas pelayanan pendapatan daerah secara profesionel, akuntabel dan transparan sesuai dengan visi misi BAPENDA Provinsi Kalimatan Tengah.